News

Gubernur Banten Andra Soni: Opsen Pajak Tingkatkan PAD Tanpa Menambah Beban Wajib Pajak

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, mekanisme opsen pajak bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban wajib pajak.

Andra mengajak pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah.

Hal itu diungkap Andra usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2030, di DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/3/2025).

“Sekarang sudah ada opsen pajak. Bagaimana sekarang Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut serta mempercepat pungutan pajaknya supaya PAD-nya meningkat dan APBD-nya juga meningkat,” ujar Andra.

Menurutnya, melalui mekanisme opsen pajak, hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah tanpa menambah beban bagi wajib pajak.

Melalui kolaborasi dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah Pandeglang, serta bertahap menghilangkan disparitas Banten Selatan dengan Banten Utara.

“Kabupaten Pandeglang, disparitas ini masih jelas terasa. Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Pandeglang termasuk yang rendah di Provinsi Banten. Sehingga peran provinsi mensupport Pemerintah Kabupaten Pandeglang ke depan sangat diperlukan,” ungkap Andra.

Dalam segi pembangunan daerah melalui bantuan keuangan ke kabupaten/kota, Gubernur Andra akan menerapkan konsep sistem kolaborasi sehingga bantuan keuangan akan lebih spesifik sesuai kebutuhan.

“Dalam konsep kami ke depan akan menjadi tugas dan kewenangan bersama sehingga nanti akan diterapkan sistem kolaborasinya. Jadi bantuan keuangan kita ke kabupaten/ kota akan lebih ke spesifik apa yang dibutuhkan,” jelasnya.

Related Posts

1 of 12